Seller Shopee, Tokopedia, Tiktok Shop, & E-commerce Lain Bakal Kena Pajak 0,5%! Ini Dia Dampaknya!

Votre vidéo commence dans 10
Passer (5)
Formation gratuite en FR pour les membres inscrits sur les sites de vidéos

Merci ! Partagez avec vos amis !

Vous avez aimé cette vidéo, merci de votre vote !

Ajoutées by
6 Vues
Wah, Pemerintah Indonesia kini menerapkan pajak penjualan 0,5% untuk seller di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, dan Tiktok Shop.

Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di sektor e-commerce. Namun, banyak seller, terutama dengan margin kecil, merasa terbebani. Ujung-ujungnya, untuk menutupi pajak ini, para seller  bisa menaikkan harga jual, yang berpotensi membuat barang jadi lebih mahal bagi konsumen.

Pajak 0,5% ini berlaku untuk seller dengan penjualan tahunan mencapai 500 juta. Menurutmu berapa banyak seller di marketplace yang pendapatan per tahunnya mencapai 500 juta?

#PajakOnline #SellerOnline #MarketplaceIndonesia #PajakPenjualan #Shopee #Tokopedia #TiktokShop #EcommerceIndonesia #Pajak0,5% #AturanPajak #PajakPemerintah #PajakPenjualanOnline #BebanSeller #HargaBarangNaik #EcommerceTax #PajakPajak #IndustriEcommerce #SellerIndonesia #PajakDanHarga #BelanjaOnline #NgomonginUang
Catégories
E commerce Entreprises

Ajouter un commentaire

Connectez-vous ou inscrivez-vous pour poster un commentaire.

Commentaires

Soyez le premier à commenter cette vidéo.